Ingin Melamar Kerja Di Bank, Bolehkah ?

JIKA KEHILANGAN ALLAH MAKA TIDAK ADA PENGGANTINYA...

Pelajaran ke-74 — Kitab ad-Dā’ wa ad-Dawā’

🔸 “Dunia hanyalah mimpi tidur atau seperti bayangan yang lenyap. Orang yang cerdas tidak tertipu oleh hal seperti itu. 

Dan di antara hukuman terbesar adalah ketika seorang hamba melupakan dirinya, menelantarkannya, dan menyia-nyiakan bagiannya dari Allah; menjualnya dengan kerugian dan kehinaan serta harga yang paling rendah.”

➡ Maksudnya: banyak orang tertipu oleh kesenangan dunia yang fana, padahal itu hanya seperti mimpi yang sebentar. 

Hukuman paling berat adalah ketika seseorang sibuk dengan dunia hingga lupa memperhatikan keselamatan dirinya dari azab Allah.

🔸 “Ia menyia-nyiakan Dzat yang tidak bisa digantikan oleh apa pun, dan menukar-Nya dengan sesuatu yang tidak berharga. Jika engkau kehilangan selain Allah, masih ada pengganti; namun bila engkau kehilangan Allah, maka tak ada pengganti untuk-Nya.”

➡ Allah bisa menggantikan semua yang hilang darimu, tapi tidak ada yang bisa menggantikan kehilangan hubungan dengan Allah.

🔸 “Allah سبحانه وتعالى dapat mengganti segala sesuatu, namun tak ada yang dapat menggantikan-Nya.

 Ia mencukupi dari segala sesuatu, namun tak ada yang dapat mencukupkan dari-Nya.

 Ia melindungi dari segala sesuatu, namun tak ada yang dapat melindungi darinya. 

Maka bagaimana mungkin seorang hamba merasa cukup tanpa taat kepada-Nya walau sekejap mata?”

➡ Kalimat ini menunjukkan keagungan tauhid: hanya Allah satu-satunya tempat kembali dan bergantung.

🔸 “Bagaimana mungkin ia lupa berdzikir dan menyia-nyiakan perintah-Nya, hingga Allah membuatnya lupa pada dirinya sendiri — lalu ia pun menzalimi dirinya dengan sebesar-besarnya kezaliman. Ia tidak menzalimi Rabbnya, tapi menzalimi dirinya sendiri.”

➡ Ini sesuai dengan firman Allah:

"وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ"

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri.” (QS. al-Hasyr: 19)

🔸 “Di antara hukuman dosa: mengeluarkan hamba dari lingkaran ‘ihsan’ dan menghalanginya dari pahala orang-orang muhsinin. Karena jika ‘ihsan’ telah memenuhi hati, maka ia akan mencegah dari maksiat.

 Siapa yang beribadah kepada Allah seakan melihat-Nya, itu karena dzikir, cinta, takut, dan harap telah menguasai hatinya sehingga ia seakan-akan menyaksikan Allah.”

➡ Inilah derajat ihsan — keadaan hati yang penuh muraqabah (merasa diawasi oleh Allah). Jika ini hilang, maka mudah sekali seseorang jatuh pada maksiat.

🔸 “Jika ia keluar dari lingkaran ihsan, maka ia kehilangan teman-teman istimewa dan kehidupan yang tenang serta kenikmatan sempurna yang mereka rasakan.”

➡ Orang yang meninggalkan ihsan akan kehilangan kedekatan dengan para ahli ibadah yang hidupnya tenteram dan manis karena kedekatan dengan Allah.

📖 Sumber:

ابن القيم – الداء والدواء (hal. 173–174)

🌿 Faidah:

  • Barang siapa melupakan Allah, maka Allah akan membuatnya lupa pada dirinya sendiri.
  • Dan siapa yang menjaga hubungan dengan Allah, maka Allah akan mencukupkan segala kekurangannya. 

بسم الله الرحمن الرحيم

🏦 Ingin Melamar Kerja Di Bank, Bolehkah ?

Tidak boleh kerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman,
.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
.
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
.
Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: _
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” [HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-]

Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428
.
Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal.
.
Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua.
.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
.
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” [HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih]
.Rumaysho.com


بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السَّلاَم علیکم ْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكـَـاتُهْ
..
🍋‍🟩MAHAR YANG MENYELISIHI SUNNAH

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:

Berlebihan dalam mahar adalah hal yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallahu alaihi wa sallam.

Fatawa Nur 'Alaa Ad-Darb 225
🌺MENGAJI MUSLIMAH9
https://chat.whatsapp.com/KJga0MxoSQjHBnK95qJaP2
.🌼MENGAJI MUSLIMAH11
https://chat.whatsapp.com/EQogYmXjMVlFlhQ8CLCve4



ﺑِﺴْـــــــــــــــــﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ
السلآم  عليكم ورحمة الله وبركاته
.📜Penting Buat Ibu-Ibu Yang Suka Arisan

Hukum Asal Arisan adalah Mubah (Boleh)

Tapi Bisa Jatuh Pada Riba Jika Membebankan Biaya Makan makan Waktu Arisan Pada Orang Yang Menerima Arisan
Instagram an nashihah daily

Jadi misal arisan ya arisan saja, tidak perlu ada pembebanan jamuan di setiap pertemuan, misal ada pembebanan jamuan, maka beban jamuan ditanggung bersama dengan iuran diluar uang pokok arisan, misalnya ada uang khusus untuk konsumsi

Sehingga tidak memberatkan salah seorang saja atau mewajibkan yang menerima arisan untuk menanggung biaya konsumsi, Jika beban jamuan ini ditanggung bersama, in sya Allah tidak menjadi masalah.

kaidah fiqihnya :
Setiap qardh/pinjaman yang dengannya menarik kemanfaatan, maka manfaat itu adalah riba
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله







Tidak ada komentar:

Posting Komentar